Selain uang tunai Rp 600.000, pemerintah juga menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST.
Bantuan tambahan beras 10 kg pun juga akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH).
Adapun besaran bantuan yang diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH beragam tergantung situasi dari keluarga yang bersangkutan.
Misalnya, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.
Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
(*)