Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
3. BPNT atau Bansos Sembako
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako diberikan setiap bulan hingga Desember 2021.
Penerima bansos sembako merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun sasaran program sembako adalah 18,8 juta orang penerima dengan besaran bantuan yakni Rp 200.000.
Bantuan dikirim melalui transfer ke rekening, dilakukan oleh Bank Himbara.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Tahun ini, pemerintah menargetkan 10 juta penerima PKH. Program penagulangan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 ini, disesuaikan untuk setiap komponennya.
Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.