GridHype.ID - PPKM Darurat mulai diberlakukan, pemerintah gencar bagikan bansos tunai (BST) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Melansir Kompas.tv, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan untuk periode Mei dan Juni 2021.
Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun.
Baca Juga: Kabar Gembira Kuotanya Ditambah, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat
Nantinya penerima akan mendapatkan bansos tunai selama dua bulan sekaligus.
Yang artinya penerima bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.
Mensos Tri Rismaharini menjelaskan pencairan BST ini berkenaan dengan adanya penetapan PPKM Darurat yang baru diumumkan Presdien Joko Widodo.
"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan," ujar Risma di Kemensos, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut, Risma menuturkan pencairan bansos akan dimulai pekan ini.
Risma juga mengatakan skema pencairan BST tidak berubah dan masih seperti sebelumnya, yakni langsung di transfer ke rekening penerima atau melalui kantor pos.