Sementara untuk mengetahui daftar penerimanya, masyarakat dapat mengaksesnya secara online.
Mengutip Tribunnews.com, calon penerima bansos tunai hanya diminta untuk dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca Juga: Bak Angin Segar Selama PPKM Darurat, Pemerintah Bakal Salurkan Bansos di Minggu Kedua Juli 2021