Follow Us

Kabar Gembira Kuotanya Ditambah, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat

Dwi Purworahayu - Senin, 05 Juli 2021 | 15:30
Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM
Kompas.com

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM

GridHype.ID - Pemerintah hingga kini masih menyalurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro terdampak covid-19.

Diketahui, masing-masing penerima BLT UMKM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

BLT UMKM ini menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia dengan anggaran sebanyak Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Bantuan dari Pemerintah Dikebut Selama PPKM Darurat Berlangsung, Mulai dari Bansos Rp600 Ribu Hingga BLT UMKM

Namun, melansir kompas.com, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM.

Sehingga masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.

Ya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menambah jumlah penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima.

Hal itu dilakukan seiring dengan adanya penerapan PPKM darurat.

"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Rencananya, sebanyak 3 juta peneirma BPUM tambahan tersebut bakal segera direalisasikan pada bulan Juli hingga September mendatang.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Masuk Rekening, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya? Buruan Cek di Sini!

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest