GridHype.ID - PPKM Darurat mulai diberlakukan pada 3-20 Juli 2021, pemerintah dikabarkan akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.
Bantuan sosial yang dimaksud adalah Bansos Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan BLT Dana Desa.
Pemerintah berharap bansos dapat membantu masyarakat lapisan terbawah.
Melansir KONTAN.CO.ID, hal tersebut disampaikan olehMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan resmi, Jumat (2/7/2021) lalu.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujar Muhadjir.
Muhadjir menyebut, saat ini telah dilakukan sinkronisasi bansos.
Hal itu melihat sasaran sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Program sembako yang menyasar pada 18,8 juta KPM.
Jugaperpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni sebanyak 10 juta KPM.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa kepada 5 juta KPM.
BLT dana desa juga didorong untuk menambah penyaluran untuk mencapai target kuota 8 juta KPM.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian BST.
Namun, diperlukan surat dari Mensos untuk usulan perpanjangan BST bulan Mei-Juni 2021.
"Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu," jelas Sri.
Senada dengan hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan ke depan periode Mei dan Juni 2021.
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekeningmu, Pemerintah Bagikan Bansos Tunai Rp600 Ribu Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Mengutip Kompas.TV, nantinya masyarakat yang terdaftarakan menerima selama dua bulan periode Mei dan Juni sekaligus.
"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan," ujar Risma di Kemensos, Kamis (1/7/2021).
Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Risma juga menyampaikan jadwal pencairan bansos yang akan dimulai pekan depan.
"Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur," ujar Risma.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Diperketat, Pemerintah Bakal Percepat Penyaluran Bansos Untuk Masyarakat
(*)