GridHype.ID - Ada PPKM Darurat, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan masyarakat terdampak covid-19 bakal terima Bansos Tunai (BST) dari pemerintah.
Diketahui, bansos tunai yang dibagikan pemerintah adalah sebesar Rp 600 ribu.
Nominal tersebut lebih besar dari nilai bansos tunai sebelum-sebelumnya.
Hal ini karena melansir KompasTV, Kemensos akan kembali menyalurkan bansos tunai selama dua bulan sekaligus untuk periode Mei dan Juni 2021.
"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan," ujar Mensos Tri Rismaharini di Kemensos, Kamis (1/7/2021).
Rismamenjelaskan pencairan BST ini berkenaan dengan adanya penetapan PPKM Darurat khusus untuk wilayah Jawa dan Bali yang baru diumumkan Presdien Joko Widodo.
Diketahui,Jokowi mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan berlangsung atau diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.
Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.
Risma berharap masyarakat penerima BST dapat mempergunakan bantuan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.
"Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur," ujar Risma.
Risma mengatakan skema pencairan BST tidak berubah dan masih seperti sebelumnya, yakni langsung di transfer ke rekening penerima atau melalui kantor pos.
Mengutip Tribunnews.com, penerima bansos tunai akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan dari Kemensos ini.
Selain itu, penerima bansos tunai juga diminta untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pencairan.
Berikut cara mencairkan bansos di Kantor Pos:
Persyaratan yang wajib dibawa penerima bansos tunai, yaitu:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat yang ingin mencairkan dana bansos, wajib menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
(*)