GridHype.ID- Kabar gembira, bansos Program Keluara Harapan (PKH) cair lagi.
Ya, bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini cair lagi pada Juli 2021.
Melansir Kompas.com,PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021
Bantuan ini ditargetkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.
Berikut kriteria penerima PKH 2021:
1. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
2. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD),
- Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP),
- Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat Anak Sekolah Menengah Atas (SMA),
- Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Sementara itu, jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp. 3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Cara cek penerima bansos PKH
Mengutip Tribunnews.com, data penerima bantuan sosialdari Kemensosyang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
(*)