PPKM Mikro Darurat Diperketat, Pemerintah Bakal Percepat Penyaluran Bansos Untuk Masyarakat

Jumat, 02 Juli 2021 | 18:45
Kompas.com

Kabar Gembira Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lagi, Siap-siap Cek Rekening

GridHype.ID - Kasus covid-19 yang meningkat tajam membuat pemerintah memberlakukan PPKM Mikro Darurat.

Melansir Kompas.com, pemerintah berencana menggelar PPKM Mikro Darurat mulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Selama lebih dari dua minggu diberlakukan PPKM Mikro Darurat,pemerintah juga mengatur strategi agar ekonomi tetap terjaga.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa - Bali Diterapkan 3 - 20 Juli 2021, Luhut Binsar Pandjaitan Pastikan Akan Salurkan Bansos ke Masyarakat

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan guna menjaga pemulihan ekonomi di kuartal III-2021, pemerintah akan mempercepat realisasi bansos tiga bulan ke depan.

“Pemberian bansos itu diarahkan ke daerah-daerah yang terkena PPKM Mikro Darurat. Selain itu ada perpanjangan insentif fiskal termasuk diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) properti,” kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).

Sementara mengutip Kompas.TV, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan ke depan periode Mei dan Juni 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Insentif Kemenparekraf Sebentar Lagi akan Ditutup, Simak Panduan Petunjuk Teknis BIP 2021

Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun.

Nantinya penerima akan bansos tunai selama dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu.

“Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan,” ujar Risma di Kemensos, Kamis (1/7/2021).

Sementara itu, Risma mengatakan skema pencairan BST tidak berubah dan masih seperti sebelumnya, yakni langsung di transfer ke rekening penerima atau melalui kantor pos.

Ia jugaberharap masyarakat penerima BST dapat mempergunakan bantuan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.

“Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur,” ujar Risma.

Baca Juga: Tunggu Jadwal Pencairan Bansos Tunai Rp300 Ribu dari Pemerintah Pusat, Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima Bantuannya di Sini

Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

Mengutip Tribunnews.com, masyarakat bisa mengakses laman resmi yang telah disediakan Kemensos untuk mengecek daftar penerimanya.

Cara cek penerima bansos dari Kemensos

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cairkan Bantuannya

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com, Kompas.tv