GridHype.ID - Angka lojakan kasus Covid-19 di Indonesia naik tajam.
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.
Pemberlakuan PPKM Darurat akan diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Pulau Jawa dan Bali.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, salah satu yang diatur dalam kebijakan tersebut yakni pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tutup selama PPKM Darurat.
"Ini ditutup sementara, jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 Juli nanti," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Sementara terkait kegiatan makan di tempat umum, seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di mal tak bisa melayani makan di tempat (dine in).
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa semua usaha terkait makanan dan minuman hanya diizinkan beroperasi untuk menerima layanan pesan antar atau delivery/take away.
Namun untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diperbolehkan untuk beroperasi.
Hanya saja, jam operasionalnya terbatas menjadi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Diwartakan Kompas sebelumnya pada Kamis (1/7/2021), terkait pemberlakuan PPKM Darurat ini pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada masyarakat.
Ia mengatakan, keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
"Kami telah sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi dengan Mensos, Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman-teman lainnya, kami telah bertemu dan kami telah sepakat untuk ini semua kita bantu," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Selain pemberian bansos, dia juga memastikan telah berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas terkait bantuan berupa subsidi listrik bagi masyarakat.
"Termasuk juga listrik, saya tadi sudah bertelepon dengan Menteri ESDM, itu juga akan diatur, jadi saya kira ini tidak ada masalah," imbuh Luhut Binsar Pandjaitan.
(*)