Saat dihitung, uang yang tersimpan tahunan dalam tanah tersebut telah mencapai Rp1,5 miliar.
Ia membawa uang tersebut ke bank di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Tak disangka, niat baiknya untuk menyimpan uang miliaran tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh pihak bank.
Jaelani rupanya tak mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Saya tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat rumah saya hutan. Maka, saya disuruh orang bank membawa uang itu pulang,” ujarnya.
Hal itu membuatnya terpaksa mengbur kembali uang tersebut di dalam tanah.
Sejak saat itu, tidurnya tak lagi nyenyak.
Ia merasakan bahaya yang mendalam lantaran banyak orang yang mengetahui bahwa dirinya hidup di hutan bersama dengan uang miliaran rupiah.
Setelah ditolak bank, ada orang yang menawarkan kebun sawit kepadanya.
Tak menolak, Jaelani langsung saja membelanjakan separuh uangnya untuk membeli kebun tersebut.
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Tak Bisa Menutup Rahangnya Usai Menguap, Ternyata Ini Penyebabnya