GridHype.ID- Baru-baru ini beredar video viral mengenai seorang lelaki yang mengaku tak percaya dengan adanya Covid-19.
Bahkan lelaki tersebut nekat ingin membuktikan keberadaan virus mematikan itu dengan cara memegang mayat pasien Covid-19.
Lelaki berinisial AS itu berusia 32 tahun dan berasal dari Kuningan, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com (21/6/2021), video tersebut beredar luas di media sosial sejak Jumat (18/6/2021).
Tak berselang lama, lelaki tersebut ditangkap oleh polisi dan diamankan di Polsek Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat.
Ia mengungkapkan rasa tidak percayanya melalui video berdurasi 2 menit 50 detik.
Adapun ungkapan yang terekam pada video tersebut adalah sebagai berikut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana.
Punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang.
Kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprovokator cuman ini mah penilaian pribadi saya.
Saya akan pegang mayit tersebut.
Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada.
Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya.
Namun jika saya tidak mati, maka teman teman bisa melihat dan menilainya bagaimana.
Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok - olok dari siapa pun. Saya tidak percaya Covid19.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah."
Atas beredarnya video tersebut, pelaku berhasil ditangkap di salah satu tambal ban yang berlokasi di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani mengatakan bahwa pihaknya langsung mencari keberadaan pria tersebut usai videonya viral di berbagai media sosial.
Ungkapan yang dituturkan dalam video tersebut dikhawatirkan mampu memprokasi masyarakat luas.
Hal tersebut juga dikhawatirkan dapat mencederai pengabdian tenaga kesehatan (nakes) yang saat ini sedang berjuang melawan Covid-19.
"Karena khawatir memprovokasi dan mencederai teman-teman nakes karena banyak juga nakes yang kemudian menghubungi kita karena tidak terima dengan ucapan pelaku," kata Nurjani. (*)