GridHype.ID- Bansos tunai (BST) Rp300 ribu yang semula disalurkan hanya sampai April 2021, kini diperpanjang hingga Juni 2021.
Bansos tunai Rp300 ribu ini pun menjadi bantuan dari pemerintah yang dinanti-nanti masyarakat di tengah lonjakan kasus covid-19.
Melansir Kompas.com sebelumnyaStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bansos tunai inimerupakan bantuan non permanen sehingga berbeda dari PKH dan Kartu Sembako.
Untuk pemerataan, bansos tunai ini diberikan kepada penerima yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Lalu, apa saja kriteria agar mendapat BST? Kemensos menerapkan beberapa syarat di antaranya:
1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.
2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termask para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS
3. Penerima BST tidak terdaftar dalam PKH dan Kartu Sembako.
Sementara mengutip Tribunnews.com, penerima bansos tunaiini dapat dicek secara online melalui HP di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".
(*)