GridHype.ID- Bansos Tunai (BST) Rp 300 ribu cair lagipada Juni 2021.
Sebelumnya, bansos tunai Rp300 ribu ini dikabarkan berhenti pada April.
Namun, pemerintah memutuskan untuk kembali menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Melansir Kompas.com, hal tersebut disampaikan olehStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Diketahui, bansos tunai Rp 300.000 dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, bagaimana tandanya jika termasuk sebagai penerima bansos Rp 300.000?
Tanda jika menjadi penerima bansos
Bagi kamu yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman pengecekan bansos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana kamu tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur, status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Baca Juga:Belum Terlambat, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021
Jika bukan penerima BST
Sebaliknya, jika kamu bukan sebagai penerima BST, informasi seperti di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Mengutip Tribunnews.com, untuk mengecek data penerima bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Note:
Sistem akan mencocokan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Masuk dalam klaster perlindungan sosial program PEN, ada beberapa kriteria penerima BST Rp 300.000, mereka di antaranya:
- Keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tercatat di DTKS
- Tidak terdaftar dalam PKH atau Kartu Sembako
(*)