Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Bawah beberapa dokumen berikut ini untuk melakukan pencairan BLT UMKM 2021
1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
2. Bawa buku tabungan BRI;
3. Bawa Kartu ATM BRI;
4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
(*)