GridHype.ID - Sempat berakhir pada April 2021, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bansos tunai (BST) sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat.
Diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu kembali diperpanjang hingga Juni 2021.
Melansir kompas.tv, penambahan alokasi bansos tunai untuk Mei-Juni 2021 ini disampaikan langsung olehStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/05/2021).
Sebagai informasi, bansos tunai ini masih disalurkan karenakondisi perekonomian belum terlalu pulih dan daya beli yang masih rendah, sebagai efek pandemi Covid-19.
Sementara mengutip Tribunnews.com, dana bantuan ini hanya diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPMdapat mengecek daftar penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Tekan tombol "cari" data.
Kemudian hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat wajib menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Maka petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun saat melakukan pencairan dana.
Untuk bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
(*)