Follow Us

Hanya Diberikan Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu di Sini

Dwi Purworahayu - Sabtu, 19 Juni 2021 | 20:00
Cek dari HP penerima bansos bantuan pemerintah
Kemensos/Kompas.com

Cek dari HP penerima bansos bantuan pemerintah

GridHype.ID - Sempat berakhir pada April 2021, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bansos tunai (BST) sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat.

Diketahui, bansos tunai Rp 300 ribu kembali diperpanjang hingga Juni 2021.

Melansir kompas.tv, penambahan alokasi bansos tunai untuk Mei-Juni 2021 ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Baca Juga: Namamu Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Klik cekbansos.kemensos.go.id , Siapkan Berkas Dokumen ini untuk Pencairan Bantuannya

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/05/2021).

Sebagai informasi, bansos tunai ini masih disalurkan karena kondisi perekonomian belum terlalu pulih dan daya beli yang masih rendah, sebagai efek pandemi Covid-19.

Sementara mengutip Tribunnews.com, dana bantuan ini hanya diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM dapat mengecek daftar penerima bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Bakal Cair Dobel untuk Bulan Mei dan Juni 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai dengan Klik Alamat Website ini

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data.

Kemudian hasil pencarian akan muncul pada laman tersebut, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman cekbansos.kemensos.go.id, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Baca Juga: Perlu Jadi Perhatian, Tak Semua Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sebelumnya Bisa Dapat BST Mei-Juni 2021, Berikut Penjelasannya

Untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat wajib menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Baca Juga: BERITA POPULER: Nadiem Makarim Sebut Rencana Pembelajaran Tatap Muka Kembali Ditunda Hingga Kelakuan Sultan Andara yang Boyong Kayawannya Liburan Mendadak

Maka petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.

Setelah itu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun saat melakukan pencairan dana.

Untuk bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

(*)

Source : Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest