Bantuan sosial yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah.
Bantuan sosial juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan guna unruk membantu masyarakat miskin yang terkena dampak covid-19.
Salah satunya penerima bansos tunai sebesar Rp 600 ribu ini adalah pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Melansir dari Tribunnewsmaker.com, Sebelum melakukan pengecekan penerima bansos 2021, untuk yang belum memiliki KIS berikut ini merupakan cara membuat kartu KIS :
Dalam membuat Kartu Indonesia Sehat harus memenuhi syarat yaitu penerima harus termasuk golongan masyarakat yang ekonominya tidak mampu, memiliki gangguan jiwa, penyandang disabilitas, lansia yang terlantar, anak jalanan, pengemis atau gelandangan dan nama-nama yang sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
Syarat kedua yaitu pemegang kartu jamkesmas, harus memiliki kartu keluarga atau kk, harus melampirkan KTP dari masing-masing anggota keluarga, harus melampirkan surat keterangan tidak mampu, dan melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
Setelah syarat pembuatan KIS sudah terpenuhi, maka lanjut ke Prosedur pembauatan Kartu Indonesia Sehat :
1. Menyiapkan KTP dari masing-masing anggota keluarga
2. Membawa fotocopi dan berkas alsi KK
3. Membuat suarat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili