Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masuk dalam Daftar Penerima BLT UMKM 2021, Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Ini Bisa Langsung Dicairkan Sekaligus, Begini Caranya

Dwi Purworahayu - Kamis, 10 Juni 2021 | 20:45
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan bantuan.

Hal itu disampaikan dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Baca Juga:Pemerintah Buka Kuota untuk 3 Juta Penerima BLT UMKM Tahap 2, Pencairan Dana Bantuannya Masih Tunggu Persetujuan Kemenkeu

Ia menambahkan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."

Baca Juga:Sebanyak 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bagaimana Denganmu? Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.

Adapun cara pencairannya, ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

Baca Juga:Masih Bisa Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Simak Panduan Lengkap Daftar Program Banpres BPUM 2021

Halaman Selanjutnya

- E-KTP

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x