Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan maksimal dua hari dalam sepekan.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Jokowi Singgung Karya dan Ketekunan Para Pekerja
Terkait lama pelaksanaan, pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan maksimal dua jam pembelajaran saja.
Terlepas dari beberapa aturan tersebut, Budi Gunadi juga menyampaikan bahwa peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua,” ujar Budi
Semua guru yang terlibat dalam pembelajaran tatap muka juga sudah harus mendapat vaksinasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Budi Gunadi berharap agar kepala daerah memberikan prioritas vaksinasi kepada guru dan lansia.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," ungkap Budi dikutip dari Kompas.com (7/6/2021).
Sebelum pernyataan ini dikeluarkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Juli 2021 tanpa adanya tawar-menawar.
Namun selebihnya, Nadiem menjelaskan bahwa orang tua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut pembelajaran tatap muka atau belum.
Orang tua tetap memiliki peran untuk menentukan sang anak akan melakukan pembelajaran tatap muka atau bahkan masih mengikuti pembelajaran jarak jauh.