GridHype.id- Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benowo, telah berhasil dirampungkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Presiden Joko Widodo mengapresiasi keberhasilan tersebut dengan luar biasa.
Dilansir dari Kompas.com, landasan hukum bagi realisasi pembangunan instalasi PSEL ini telah disusun sejak 2018.
Landasan hukum tersebut adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 Tahun 2018.
Ada tujuh kota yang ditunjuk melalui PP tersebut, saat ini baru Surabaya yang dapat merampungkannya.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Jokowi Singgung Karya dan Ketekunan Para Pekerja
Daerah lain diakui masih maju mundur menghadapi kendala tipping fee dan urusan barang milik daerah.
Diketahui bahwa sebelumnya pemerintah daerah masih merasa takut untuk mewujudkan PSEL tersebut dikarenakan belum adanya payung hukum yang jelas.
“Saya acungi jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya,” tutur Presiden Joko Widodo pada peresmian PSEL Benowo dilansir dari Kompas.com (7/5/2021).
Jokowi mengaku bahwa dirinya tidak mampu merealisasikan PSEL layaknya Pemerintah Kota Surabaya.
“Pengalaman yang saya alami sejak 2008, masih menjadi walikota, kemudian gubernur, kemudian Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah ke listrik,” kata Jokowi.