Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Bisa Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2, Simak Panduan Lengkap Daftar Program Banpres BPUM 2021

Dwi Purworahayu - Selasa, 08 Juni 2021 | 09:30
BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas

BLT UMKM Rp 1,2 juta

Baca Juga:Bansos Rp300 Ribu Juni 2021 Segera Cair, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting ini Sebelum Datang ke Kantor Pos Terdekat

Dalam proses seleksi BLT UMKM 2021, Dinas Koperasi dan UMKM bertindak sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021, melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon penerima BLT UMKM.

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili pemohon.

Nah, jika Anda tertarik mendaftar BLT UMKM 2021 secara online, ada beberapa tata cara yang bisa Anda lakukan, yakni sebagai berikut:

1. Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara berikut:

- Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil.

Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM) .

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.

- Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Baca Juga:Kesempatan Makin Terbuka Lebar untuk Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Rp1,2 Juta Berpotensi akan Lanjut di 2021, Simak Penjelasan Menkop UKM Berikut!

2. Kemudian, masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara berikut:

- Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x