GridHype.ID - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan tambahan modal berupa BLT UMKM Rp1,2 juta.
Melansir tribunnews.com, pengajuan BLT UMKM tahap kedua ini akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan penyaluran BLT UMKM rencananya diberikan hingga dua tahap pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
"Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelas dia.
Diketahui pemerintah meluncurkan Banpres BPUM untuk pelaku usaha mikro yang tersentuh kredit perbankan atau bankable.
Mengutip kompas.com, pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan secara offline ataupun online.
Sebagai informasi, beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.
Namun, ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut: