Follow Us

Segera Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Dwi Purworahayu - Senin, 31 Mei 2021 | 20:30
Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

Cara Mencairkan BLT UMKM

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan, penerima BLT UMKM bisa segera mencairkan bantuan tersebut.

Hal itu disampaikan dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," katanya.

Baca Juga: Telat Daftar di Gelombang Pertama, Jangan Khawatir Kamu Bisa Lakukan Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua, Cuma Dibuka Sampai 28 Juni 2021

Ia menambahkan, penerima BLT UMKM tak harus menjadi nasabah BRI atau BNI.

Pasalnya, selain bank yang ditunjuk, BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Enggak, tidak ada. Bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan BPD."

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Rupanya Hanya Golongan Ini yang Dapat Bantuan dari Pemerintah, Coba Cek Namamu Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021 di Sini

"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.

Adapun cara pencairannya, ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest