Program ini diharapkan mampu mendorong ekonomi warga yang diperkirakan mengalami penurunan akibat peniadaan mudik Lebaran.
“BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik Lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi Lebaran ini,” ujarnya.
Adapun hingga 8 Mei 2021, penyerapan dana desa telah mencapai Rp 18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 72 triliun.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Usai Lebaran Ini, Apa Kamu Jadi Salah Satu Penerima Bantuannya?
Aokasi ini dicairkan ke 52.372 desa atau kurang lebih 70 persen dari total 74.961 desa.
Dari jumlah tersebut, dana desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp3,46 triliun atau 18,4 persen.
Sementara, dana desa yang diperuntukkan bagi BLT mencapai 12 persen.
Sementara, penyerapan dana desa di lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp 18,10.
Jumlah ini dicairkan untuk 50.398 desa.
Sementara itu, daftar penerima bantuan BLT Dana Desa ini dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.
Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya