BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan tetap dicairkan selain Maret ini.
Namun sayangnya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.
Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.
Meski demikian, hingga awal Mei 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan masih belum ada kabar kapan pencairan dilakukan.
Sebelum pemerintah resmi mengumumkan tanggal pencairan, lebih baik kamu cek dulu statusmu sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta ini.
Mengutip TribunKaltim.co, ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.