GridHype.ID- Pemerintah memastikan bantuan sosial berupa program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dicairkan di 2021.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ditujukan untuk kategori tenaga kerja atau karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta meski pencairannya bersifat terbatas.
Selain itu,BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 juga tidak diberikan untuk semua karyawan yang telah terdaftar pada gelombang 1 dan 2.
Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau bantuan subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta.
Melansir Banjarmasin Post, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 khusus bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan segera dicairkan.
"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.