Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gibran Rakabuming Raka Keliling Toko Kembalikan Uang Pungli Berkedok Zakat, Walikota Solo: Yang Boleh Mengumpulkan Itu Cuma Baznas!

Puspita Rahayu - Rabu, 05 Mei 2021 | 07:30
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka
(Kolase TribunKaltim.co/(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) dan (Tribun Medan/Nanda F Batubara))

Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka

Gridhype.id- Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, berkeliling toko di Solo untuk mengembalikan uang pungutan liar (Pungli) yang ditarik oleh Lurah Gajahan dan petugas Linmas.

Bersama dengan camat Pasar Kliwon, Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kembali sejumlah uang yang sempat diberikan oleh pemilik toko kepada petugas.

Gibran Rakabuming Raka juga berpesan kepada pemilik toko yang ditemuinya agar tidak memberikan sejumlah uang kepada pihak selain Baznas.

“Lain kali jangan mau ya, meskipun ada tanda tangan lurah, cap lurah. Ndak boleh, yang boleh mengumpulkan sedekah dan fitrah itu cuma Baznas.” Tutur Gibran dikutip dari Youtube Kompas.com (2/05/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Orang Pungli yang Minta Rp3 Juta Tiap Bulan Selama 23 Tahun Terancam 4 Tahun Penjara

Sambil memberikan penjelasan, Gibran juga meminta maaf kepada pemilik yang ditemuinya.

“Lain kali jangan dikasih, lain kali orangnya difoto aja.” Ujar Gibran menegaskan penjelasnnya.

Walikota Solo tersebut berharap warga berani melapor apabila kejadian tersebut terulang lagi di masa mendatang.

Total uang yang berhasil dihimpun oleh oknum tersebut mencapai Rp11,5 juta.

Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada masing-masing pemilik toko sesuai dengan jumlah yang diserahkan sebelumnya.

Dilansir dari Tribunnews.com (3/05/2021), nilai uang yang dikembalikan langsung oleh Gibran antara Rp50.000,00―Rp100.000,00

Baca Juga: Lurah Nekat Edarkan Surat Minta THR, Camat Jombang: Sudah Ditarik Dari Peredaran

Pungutan tersebut diketahui ketika seorang warga melaporkannya kepada Gibran.

Setelah diusut, pelaku pungli tersebut diduga berinisial S dari kelurahan Gajahan.

Pelaku tidak banyak memberikan informasi ketika dimintai konfirmasi terkait perannya dalam pemungutan liar tersebut.

Lurah tersebut kemudian telah dibebastugaskan sejak Senin, 3 Mei 2021.

“Jangan harap lurah-lurah punya mindset seperti ini. Kita ini pelayan publik, harusnya tidak seperti ini.” Tutur Walikota Solo tersebut.

“Lurah ikut tanda tangan, itu makin salah.” Lanjut Gibran menegaskan.

Gibran menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan proses selanjutnya ke inspektorat dan dinas terkait.

(*)

Source :Kompas.com tribunnew.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x