Mengutip Tribunnews.com pada Jumat (30/4/2021), menurut Yaqut Cholil Qoumas atau yang kerap dipanggil Gus Yaqut, sebaiknya takbiran dilakukan di masjid saja.
"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silahkan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kita semua dari penularan covid- 19," jelasnya.
Dikhawatirkan, kerumunan saat melakukan takbir keliling dapat berpotensi menularkan Covid-19.
"Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara yang ada di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19."
"Oleh sebab itu kami juga memberikan pembatasan pada kegiatan takbir," ujarnya.
Meskipun begitu, kegiatan takbiran di masjid juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Masjid hanya boleh diisi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas masjid atau musala yang akan digunakan.
Sebenarnya, Kementerian Agama tidak melarang umat Muslim untuk melakukan ibadah, tetapi kegiatan ibadah sunah seperti salat tarawih atau takbiran dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas demi mengurangi resiko penularan Covid-19.
Selain itu, mengutip Kompas TV pada Jumat (30/4/2021), Gus Qayut menambahkan kegiatan teresbut boleh dilakukan pada zona hijau dan kuning saja.