Follow Us

Hari Raya Idul Fitri 2021 Segera Tiba, Pemerintah Larang Masyarakat Adakan Takbir Keliling di Malam Sebelum Lebaran

Helna Estalansa - Selasa, 04 Mei 2021 | 07:00
ilustrasi takbir keliling
Dok.Tribun Bali

ilustrasi takbir keliling

Baca Juga: Sabyan Gambus Kembali Tampil di Acara Televisi, Nissa Sabyan dan Ayus Lagi-lagi Kepergok Pakai Baju Couple, Netizen Langsung Bereaksi

Mengutip Tribunnews.com pada Jumat (30/4/2021), menurut Yaqut Cholil Qoumas atau yang kerap dipanggil Gus Yaqut, sebaiknya takbiran dilakukan di masjid saja.

"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silahkan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kita semua dari penularan covid- 19," jelasnya.

Dikhawatirkan, kerumunan saat melakukan takbir keliling dapat berpotensi menularkan Covid-19.

Baca Juga: Jangan Sampai Rugi! Yuk Sambut Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan 2021 yang Penuh Ampunan Ini dengan Perbanyak Amalan

"Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara yang ada di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19."

"Oleh sebab itu kami juga memberikan pembatasan pada kegiatan takbir," ujarnya.

Meskipun begitu, kegiatan takbiran di masjid juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Kedapatan Tengah Santap Sahur, Celine Evangelista Bongkar Alasannya Ikut Berpuasa: Ya Udah Biasa dengan Situasi Seperti Ini

Masjid hanya boleh diisi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas masjid atau musala yang akan digunakan.

Sebenarnya, Kementerian Agama tidak melarang umat Muslim untuk melakukan ibadah, tetapi kegiatan ibadah sunah seperti salat tarawih atau takbiran dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas demi mengurangi resiko penularan Covid-19.

Selain itu, mengutip Kompas TV pada Jumat (30/4/2021), Gus Qayut menambahkan kegiatan teresbut boleh dilakukan pada zona hijau dan kuning saja.

Source : Grid.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest