Dilansir dari Tribun Bisnis, masyarakat juga mendapatkan pemberitahuan berupa SMS pernyataan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Lantas, bagaimana jika kita tidak mendapatkan SMS pemberitahuan, padahal dinyatakan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum?
Hal tersebut, ternyata dirasakan oleh seorang warganet yang mengeluhkan hal yang sama di kolom komentar Instagram @kemenkopukm.
Akun bernama @yogadwiantara_ itu menanyakan alasan mengapa dirinya tak mendapatkan SMS pemberitahuan, padahal sudah dinyatakan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
"Izin bertanya kak, di eform bri tertera sudah terdaftar bpum, tetapi belum menerima sms seperti tahun lalu, apakah itu sudah bisa dicairkan yaa? Terima kasih," tulis akun Instagram @yogadwiantara_.
Pertanyaan dari seorang warganet tersebut ditanggapi langsung oleh pihak Kemenkop UKM.
"@yogadwiantara_ halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank terkait ya." tulis akun Instagram @kemenkopukm.
(*)