Mumpung Masih Ada Kesempatan, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Cara Cek Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Atau Tidak

Rabu, 28 April 2021 | 21:00
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Demi memberikan bantuan pada pelaku UMKM di seluruh negeri, Pemerintah pusat tak main-main anggarkan dana dalam bentuk BLT UMKM.

Dana yang disiapkan pemerintah disalurkan lewat program BLT UMKM sebesarRp 15,36 triliun.

Sementara itu, BLT UMKM akan menyasar ke 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Segera Daftar! BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bagi Warga Yogyakarta Bakal Ditutup Jika Kuota Penuh, Begini Caranya

Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang menggoyang sektor UMKM.

Masing-masing penerima manfaat akan mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Ketentuan pemberian bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Buruan Cek, Cuma Modal KTP Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Atau Tidak, Begini Cara Mudahnya

Lantas apakah ada batas waktu bagi pencairan BLT UMKM ini.

Dilansir dari Kompas.com, Menjawab pertanyaan tersebut, Komipas.com menghubungi Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.

Eddy menuturkan, terkait deadline pencairan, pihaknya sama sekali belum menetapkan kapan tanggal resminya.

Baca Juga: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

"Belum ada deadline pencairan," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/4/2021).

Saat ini, imbuhnya, Kemenkop UKM masih menunggu usulan dari dinas kabupaten atau kota sampai 30 April untuk nantinya segera diproses.

Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan.

Baca Juga: Apakah Masyarakat yang Bukan Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Penjelasannya

"Sedang (penyaluran), yang tahap awal kemarin sudah cair 6,6 juta lewat BRI, BNI, dan Bank Aceh Syariah, khusus untuk Aceh," pungkasnya.

Nah, bagaimana cara kita tahu nama kita terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Dilansir dari Tribunnews.com, begini cara kita mengecek nama berdasarkan rekening bank

Baca Juga: Klik Link bit.ly/bpumdepok2021 Untuk Mendapatkan Bantuan UMKM di Depok, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

BNI:

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Siapkan KTP dan Klik Laman Website banprebpum.id Untuk Cek Kamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Atau Tidak

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

BRI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Baca Juga: Coba Cek Namamu Apa Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Banpres Rp 1,2 Juta, Klik Laman Banpresbpum.id di BNI, Jangan Lupa Siapkan KTP

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

Baca Juga: Buruan Daftar Sebelum 31 Agustus, Begini Cara Pencairan BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta, Tinggal Klik Website eform.bri.co.id

- Klik "Proses Inquiry"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com