GridHype.ID - Demi memberikan bantuan pada pelaku UMKM di seluruh negeri, Pemerintah pusat tak main-main anggarkan dana dalam bentuk BLT UMKM.
Dana yang disiapkan pemerintah disalurkan lewat program BLT UMKM sebesarRp 15,36 triliun.
Sementara itu, BLT UMKM akan menyasar ke 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang menggoyang sektor UMKM.
Masing-masing penerima manfaat akan mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Ketentuan pemberian bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Lantas apakah ada batas waktu bagi pencairan BLT UMKM ini.
Dilansir dari Kompas.com, Menjawab pertanyaan tersebut, Komipas.com menghubungi Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.
Eddy menuturkan, terkait deadline pencairan, pihaknya sama sekali belum menetapkan kapan tanggal resminya.
"Belum ada deadline pencairan," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/4/2021).
Saat ini, imbuhnya, Kemenkop UKM masih menunggu usulan dari dinas kabupaten atau kota sampai 30 April untuk nantinya segera diproses.
Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan.
"Sedang (penyaluran), yang tahap awal kemarin sudah cair 6,6 juta lewat BRI, BNI, dan Bank Aceh Syariah, khusus untuk Aceh," pungkasnya.
Nah, bagaimana cara kita tahu nama kita terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Dilansir dari Tribunnews.com, begini cara kita mengecek nama berdasarkan rekening bank
BNI:
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
BRI
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
(*)