Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Usai Non-aktifkan 21 Juta Data Ganda, Kemensos Buka Kesempatan Untuk Usulan Tambahan Penerima Bansos 2021

Dwi Purworahayu - Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:00
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan soal pemulihan data penerima bansos dengan basis data secara online di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/4/2021)
Dok Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan soal pemulihan data penerima bansos dengan basis data secara online di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/4/2021)

Mengutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga:Cuma Isi Aplikasi Lewat Hp, Kamu Bisa Dapat Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah, Begini Caranya

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x