“Karena itu kami secara terus-menerus akan melakukan pendataan, termasuk pendataan dari suku-suku di dalam hutan, kita akan terus sempurnakan sesuai hasil Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pendataan penduduk penerima bansos penting dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran.
Alex meminta pendataan penerima bansos dijadikan satu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jangan ada data lain selain DTKS, itu yang menjadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Alex.
Sebabnya selama ini data penerima bansos terbagi menjadi beberapa bagian di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dan penerima bansos ganda, Alex meminta, agar data tersebut dijadikan satu.
“Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima ganda,” jelasnya.
“Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau ada data yang disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan,” ucap Alex.
Sementara itu, untuk mengecek nama penerima bansos 2021 dapat mengunjungi lamancekbansos.kemensos.go.id.