GridHype.ID - Kabar gembira bagi para penerima bansos 2021.
Pasalnya, pencairan bansos Mei 2021 akan dipercepat.
Jadi, jangan kaget kalau kamu akan menerima rejeki nomplok sebelum lebaran.
Ya, melansir dari kompas.com, pemerintah akan mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) pada awal Mei 2021 atau sebelum lebaran hari raya Idul Fitri.
Pencairan bansos yang berdekatan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) ini bertujuan untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.
"Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan bulan depan (Mei) agar segera diterima masyarakat," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4/2021).
Hal senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (20/4/2021).
"Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi nanti akan dipercepat untuk mempercepat penyaluran bantuan-bantuan sosial itu pada awal Mei sehingga pada waktu Lebaran itu mereka-mereka yang kurang beruntung juga sudah bisa menikmati bantuan sosial," kata Muhadjir.
"Bahkan kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu, agar kemudian bisa digunakan untuk merayakan Lebaran," tambah dia.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga terus memperbaharui data para penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Lebaran 2021, Ada 6 Bansos 2021 yang Dipercepat Cair di Awal Mei, Apa Saja?
Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui laman tersebut, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikutip dari laman setkab.go.id.
Baca Juga: Siap-siap! Penyaluran Bansos Kemensos 2021 Bakal Dipercepat, Menko PMK: Mei-Juni Diberikan Sekaligus
Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.
Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma.
Mengutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol cari.
(*)