1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Lengkapi data yang dibutuhkan, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama sesuai KTP
4. Masukkan empat kode berupa huruf dan angka seperti yang tertera di kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.
Dana bantuan yang sudah bisa dicairkan pada bulan April 2021 salah satuan adalah bantuan sosial PKH tahap dua.
"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," ujar Risma, dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, Sabtu (17/4/2021).
Pencairan bantuan sosial PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan Ramadhan.
"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," kata Risma.