Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Kunjung Terima Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta, Bagaimana Cara Atasi Masalah Jika Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan? Begini Penjelasannya

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 28 April 2021 | 20:15
Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 juta dan 6 bantuan pemerintah lainnya cair lagi.
Kompas.com

Ilustrasi uang tunai. BLT Rp 1,2 juta dan 6 bantuan pemerintah lainnya cair lagi.

GridHype.ID - Tak tanggung-tanggung pemerintah menggelontorkan anggaran dana untuk membantu pelaku UMKM dalam bentuk BLT UMKM.

Bantuan Langsung Tunai untuk para pelaku UMKM ini kerap disebut dengan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan pemberian BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Segera Daftar! BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bagi Warga Yogyakarta Bakal Ditutup Jika Kuota Penuh, Begini Caranya

Pada 2021, pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun.

Adapun BPUM yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta per penerima bantuan.

Publik kerap kali dihadapi dengan berbagai macam pertanyaan terkait BLT UMKM.

Baca Juga: Buruan Cek, Cuma Modal KTP Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Atau Tidak, Begini Cara Mudahnya

Dilansir dari Kontan.co.id, salah satu pertanyaan yang ditanyakan netizen adalah pembekuan bantuan BLT UMKM.

Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun @Didishop1. "Apakah pencairan bantuan UMKM masih di bekukan?"

Aestika menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.

Baca Juga: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Source :Kompas.comkontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x