GridHype.ID - Upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Bantuan pemerintah ini juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada pelaku UMKM di Indonesia.
Melansri kompas.com, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.
Besaran bantuan yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Selain BRI, penyaluran BPUM atau BLT UMKM tersebut juga dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary BNI Mucharom sebagaimana diberitakan Antara, 13 April 2021 lalu.
“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening BPUM di BNI,” kata Mucharom.
Lantas, bagaimana masyarakat atau pelaku usaha mengetahui dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM di BNI?