Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Salah Lagi, Ini Dia Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM Tahun 2021, Yuk Disimak!

Helna Estalansa - Minggu, 21 Maret 2021 | 21:15
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)
(Instagram kemenkopukm)

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tetap Disalurkan di Tahun 2021 Cuma Tak Semua Bisa Mendapatkan karena Alasan Ini

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Baca Juga: Biasa Cair Sebulan Sekali, Bansos Rp 300 Ribu untuk Jatah Bulan April akan Dipercepat ke Minggu Terakhir Maret 2021

Source :GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x