Follow Us

Diboyong Polisi Saat Razia Protokol Kesehatan sampai Dinyatakan Positif Konsumsi Narkoba Jenis Benzo, Millen Cyrus Malah Dibebaskan

Helna Estalansa - Selasa, 02 Maret 2021 | 09:15
Millen Cyrus
Instagram @millencyrus

Millen Cyrus

GridHype.ID - Selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Millen Cyrus sempat ditangkap polisi saat terjaring razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).

Dalam penangkapan tersebut, Millen Cyrus dan 3 orang temannya positif obat-obatan psikotropika jenis benzo.

Menurut Millen Cyrus, obat psikotropika golongan empat yang dikonsumsinya itu bermerek clozapine.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri Usai Bilang Kapok Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Ternyata Sempat Diwanti-wanti Ashanty: Jangan Bergaul yang Aneh-aneh

Kemudian, Millen Cyrus dan 3 orang temannya itu pun langsung diamankan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

Meski positif narkoba, Millen Cyrus kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, Millen Cyrus mengonsumsi obat-obatan tersebut sesuai dengan resep dokter.

Melansir dari Grid.ID, hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa Millen Cyrus saat ini memang tengah menjalani rawat jalan pasca rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Keciduk Kedua Kalinya karena Narkoba Meski Sempat Bilang Kapok, Kakak Millen Cyrus Ungkap Alasan Adiknya Pakai Benzo

"Setelah kita dalami, yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan. Dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat press release di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Yusri juga mengatakan bahwa obat tersebut telah diminum Millen Cyrus sebanyak 2 butir pada Kamis lalu karena ia masih menjalani rawat jalan.

"Dia mengonsumsi tablet clozapine dua butir, dia terakhir pakai hari Kamis. Setelah kami dalami, memang yang bersangkutan masih rawat jalan," imbuhnya.

Karena masih rawat jalan, Millen Cyrus akhirnya diserahkan kembali ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Millen Cyrus Tertangkap Kedua Kalinya Gegara Positif Pakai Barang Haram, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Status Sang Selebgram

"Sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan dilakukan rehabilitasi karena memang masih kewenangan BNN Jakarta Selatan," pungkasnya.

Melansir dari Wartakotalive.com, Millen Cyrus mengaku mengonsumsi obat clozapine yang mengandung zat benzodiazepine itu untuk mencegah rasa cemas dan depresi yang kerap ia alami.

"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," kata Millen Cyrus.

Millen Cyrus mengaku depresi saat ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada November 2020 lalu.

Baca Juga: Sesumbar Ucap Kapok dan Trauma Gunakan Narkoba, Millen Cyrus Lagi-lagi Diciduk Polisi Atas Kasus yang Sama, Keluarga Sebut Tak Kaget

"Banyak tekanan, pikiran dan memikirkan keluarga. Jadinya depresi," pungkas Millen Cyrus.

Seperti yang diketahui, Millen Cyrus sempat ditangkap polisi pada November 2020 lalu di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan bong atau alat isap.

Baca Juga: Bak Jatuh ke Lubang yang Sama Meski Sempat Akui Kapok, Millen Cyrus yang Baru Hirup Udara Bebas Kembali Digrebek Gegara Kasus Narkoba

Karena itu, Millen Cyrus pun harus menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Setelah direhabilitasi, Millen Cyrus pun dibebaskan pada 11 Januari 2021 lalu.

(*)

Source : Wartakotalive.com, Grid.ID

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest