GridHype.ID - Selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Millen Cyrus sempat ditangkap polisi saat terjaring razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
Dalam penangkapan tersebut, Millen Cyrus dan 3 orang temannya positif obat-obatan psikotropika jenis benzo.
Menurut Millen Cyrus, obat psikotropika golongan empat yang dikonsumsinya itu bermerek clozapine.
Kemudian, Millen Cyrus dan 3 orang temannya itu pun langsung diamankan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
Meski positif narkoba, Millen Cyrus kini telah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Millen Cyrus mengonsumsi obat-obatan tersebut sesuai dengan resep dokter.
Melansir dari Grid.ID, hal tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bahwa Millen Cyrus saat ini memang tengah menjalani rawat jalan pasca rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Setelah kita dalami, yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan. Dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat press release di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).