GridHype.ID - Selebgram Millen Cyrus bagikan kabar terbarunya terkaitrehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Beberapa waktu yang lalu, selebgram Millen Cyrus terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Millen Cyrus ditangkap polisi pada November lalu (22/11/2020) di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dikutip dari Wartakotalive.com (11/1/2021), saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti alat isap, satu plastik berisikan sabu seberat 0,36 gram, dan satu botol minuman keras Black Label.
Millen Cyrus kemudian harus menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah hampir 2 bulan, pemilik nama asli Millendaru itu telah selesai menjalankan rehabilitasinya.
Hal tersebut terlihat dari unggahan Millen di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya Millen tampak membagikan kegiatannya saat di Lido.
Ada 3 foto yang ia bagikan, pertamanya dirinya berpose di depan gedung Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.