GridHype.ID - Seolah tak kapok, selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Millen Cyrus sempat ditangkap polisi pada November 2020 lalu di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan bong atau alat isap.
Karena itu, Millen Cyrus pun harus menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Setelah direhabilitasi, Millen Cyrus pun akhirnya dibebaskan pada 11 Januari 2021 lalu.
Baru juga sebulan lebih bebas, Millen Cyrus justru kembali ditangkap polisi.
Baca Juga: Dijauhi Teman saat Kena Narkoba, Millen Cyrus Akui Bahagia: Jadi Kelihatan Siapa yang Baik
Melansir dari Grid.ID, Millen Cyrus keciduk saat polisi sedang melakukan razia protokol keshatan di salah satu bar, di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
Dalam razia tersebut, Millen Cyrus ternyata positif narkoba jenis benzo setelah melakukan tes urine.
Melansir dari tayangan video di kanal Youtube Kompas TV (28/2/2021), Millen Cyrus ditangkap polisi saat terjaring razia prokel di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.