Bak Jatuh ke Lubang yang Sama Meski Sempat Akui Kapok, Millen Cyrus yang Baru Hirup Udara Bebas Kembali Digrebek Gegara Kasus Narkoba

Senin, 01 Maret 2021 | 07:00
instagram/@millencyrus

Millen Cyrus

GridHype.ID - Millen Cyrus kembali terjerat narkoba.

Belum lama ini, Millen Cyrus sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dan baru-baru ini, Millen Cyrus dibebaskan setelah mendapat rehabilitasi.

Namun, bak terjatuh ke lubang yang sama untuk kedua kalinya, Millen Cyrus kembali tertangkap karena kasus yang sama.

Baca Juga: Alami Trauma Usai Kasus Narkoba Menjeratnya, Millen Cyrus Ngaku Bersyukur dan Selektif Lagi Pilih Teman

Melansir Tribunnews.com, Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.

Padahal, Millen Cyrus, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021), setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dilaporkan, Millen Cyrus dan 3 temannya positif menggunakan benzo.

Dan kini, mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dijauhi Teman saat Kena Narkoba, Millen Cyrus Akui Bahagia: Jadi Kelihatan Siapa yang Baik

"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo."

"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.

Baca Juga: Hirup Udara Segar, Millen Cyrus Umumkan Telah Selesai Rehab: Sekarang Saya Sedang Rawat Jalan

Melansir Grid.ID, sebelumnya Millen Cyrus pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Saat itu, keponakan Ashanty ini bersama teman prianya dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.

Dan setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.

Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Bakal Rehabilitasi di RSKO LIDO, Millen Cyrus Ungkap Dirinya dalam Keadaan Sehat hingga Minta Doain yang Terbaik

Sepupu Aurel Hermansyah tersebut juga sempat meminta maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan orang-orang yang masih mensupport saya selama ini," tulis Millen dalam unggahannya, Minggu (11/1/2021).

Millen mengaku menyesal telah menggunakan barang haram tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Sempat Depresi saat di Sel Khusus, Millen Cyrus Minta Bawakan Barang Ini, Polisi: Karena Nalurinya Perempuan, ya Udah Kita Ikutin Aja

"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yang saya lakukan."

"Saya Jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya," ujar Millen.(*)

Editor : Silmi Nur Aziza

Sumber : Tribunnews.com, Grid.ID

Baca Lainnya