Namun yang pasti, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ini hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13
Masih sama dengan gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 memiliki syarat sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
Baca Juga: Kabar Gembira, 3 Bantuan Pemerintah Ini Dikabarkan Bakal Cair Bulan Maret 2021 Nanti, Apa Saja?
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.