Pendaftaran Akun Kartu Prakerja
Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, diwajibkan untuk membuatnya terlebih dahulu.
Namun, jika sudah memilikinya, Anda tidak perlu lagi membuat akun Kartu Prakerja untuk mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.