GridHype.ID - Pro dan kontra terkait program vaksin Covid-19 di Indonesia ini masih terus diperbincangkan.
Pasalnya, sebagian masyarakat di Indonesia mengaku bersedia untuk divaksin Covid-19, namun sebagiannya lagi menolak program tersebut.
Padahal, pemerintah akan memberikan sanksi administratif kepada masyarakat yang menolak vaksin Covid-19.
Sanksi administratif itu berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial.
Tak hanya itu saja, pihak yang menolak vaskin Covid-19 juga bisa dikenai denda atau penghentian layanan administrasi pemerintah.
Meski begitu, jumlah masyarakat yang tidak bersedia divaksin Covid-19 ternyata cukup tinggi.
Hal ini terungkap melalui hasil survei nasional mengenai vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Indikator Politik Indonesia (21/2/2021).
Hasil survei indikator itu mencatat 41 persen masyarakat Indonesia tidak bersedia untuk disuntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Reaksi yang Timbul Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Ini Memang Biasa Terjadi
Padahal, Presiden Jokowi sendiri telah disuntik vaksin Covid-19.