GridHype.ID - Tak puas dengan hasil foto di e-KTP kamu?
Kalau iya, kini tak perlu risau, sebab foto e-KTP ternyata bisa kamu ganti loh.
Mau tahu bagaimana caranya? Yuk disimak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Ramai Video Bongkar KTP, Jangan Sembarangan ini Hal yang Harus Kamu Tahu Soal Chip di Dalam E-KTP
Sudah menjadi hal umum ya, bila banyak orang yang kecewa dengan hasil foto dari e-KTP.
Tak sedikit yang mengeluh dengan kualitas foto di e-KTP yang semakin lama semakin buram.
Tenang saja, Direktorant Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kali ini telah mengizinkan foto E-KTP atau KTP elektronik boleh diganti.
Baca Juga: Diduga Bisa Lacak dan Sadap Orang, Viral Video Bongkar Chip E-KTP, Ini Penjelasan Dukcapil
“Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mengganti foto e-KTP,” kata Dirjen Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, seperti yang dikutip dari Kompas.com (16/2/2021).
Melansir dari Tribunmataram.com, adapun syarat dan ketentua untuk mengganti foto di e-KTP adalah sebagai berikut:
- Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab.
- Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.