Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siapa Sangka, Foto KTP-el Ternyata Bisa Diganti loh, Begini Caranya

Helna Estalansa - Selasa, 16 Februari 2021 | 18:00
Ilustrasi KTP elektronik. (Tribunnews.com)
kompas.com

Ilustrasi KTP elektronik. (Tribunnews.com)

So, syarat mengganti foto tersebut cukup mudah bukan?

Kamu dapat melakukannya di Dinas Dukcapil setempat.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," kata Zudan.

Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Satu Sudah Bisa Dicek, Cukup Siapkan Nomor KTP dan Cek Daftarnya Di Sini

Jadi, kamu tak perlu lagi meminta surat pengantar dari RT maupun RW.

Kamu cukup membawa e-KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk mengganti fotomu.

"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," tambahnya.

Baca Juga: Tak Jadi Masuk Tahanan Laki-laki, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus

Semoga bermanfaat!

(*)

Source :Kompas.comTribunMataram.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x