GridHype.ID - Kasus infeksi virus corona di Indonesia masih belum menunjukkan berkurang.
Tiap hari laporan kasus Covid-19 masih saja meningkat.
Demi cegah penyebaran wabah Covid-19 tidak menyebar massif, pemerintah bakal menerapkan aturan pembatasan masyarakat.
Baca Juga: Nangis Sesenggukan, Nia Ramadhani Bongkar Perasaannya saat Jadi Host Bareng Raffi Ahmad
Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona.
Aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro akan diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.
Dilansir dari Kontan, Pembatasan tersebut rencananya diterapkan selama 14 hari selama 9-22 Februari 2021.
PPKM mikro akan dilakukan di wilayah Jawa dan Bali.
Sama seperti PPKM sebelumnya, PPKM mikro juga hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.
Sebelum diberlakukan, pada Rabu (3/2/2021), Presiden Joko pun bertemu dengan lima gubernur untuk PPKM mikro ini.
Baca Juga: Ditanya Azka Corbuzier soal Hubungannya dengan Deddy Corbuzier, Begini Reaksi Agnez Mo