Follow Us

Mulai Hari Ini Pemerintah Berlakukan Aturan PPKM Mikro, Simak Daerah di 7 Provinsi yang Terdampak

Nabila N C - Selasa, 09 Februari 2021 | 06:00
(ilustrasi) PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021
Tribun Bali

(ilustrasi) PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021

Dilansir dari Kompas.com, kelima kepala daerah yang hadir yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengatakan bahwa PPKM belum efektif menekan laju penularan Covid-19 meski telah diperpanjang.

Oleh karenanya, ia menilai perlu adanya PPKM berskala mikro yang diterapkan di RT/RW.

Baca Juga: Tak Hanya Penyanyi Tanah Air, Single Debut Afgan ke Kancah Internasional Didukung Personel GOT7 Jackson Wang

"Sehingga, saya sampaikan PPKM di level mikro, yakni di level kampung, desa, RW dan RT itu penting," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Dilansir dari Kontan, berikut daerah yang diinstruksikan menerapkan PPKM mikro antara lain adalah DKI Jakarta.

Jawa Barat dengan prioritas Kabupaten Bogor, Kabupaten bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Teka-teki Keputusan Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman Terkuak, Ahli Tarot Sebut Jika Diteruskan Berujung Cerai

Banten dengan prioritas Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Kemudian Jawa Tengah dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, serta Surakarta dan sekitarnya.

Lalu, DI Yogyakarta dengan prioritas Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun dengan Makan Malam Mewah Sampai Sang Suami Tulis Surat Romantis, Umur Bella Shofie Malah Jadi Perdebatan Netizen

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest