Follow Us

Nekat Keluar Rumah saat Karantina Covid-19, Perawat di Singapura Dijatuhi Hukuman 7 Minggu Penjara

Dwi Purwohayu - Selasa, 02 Februari 2021 | 06:30
Ilustrasi Karantina
freepik.com

Ilustrasi Karantina

Teman-temannya pun tidak ada yang tahu bahwa perawat itu seharusnya di karantina.

Di antara mereka, ada juga seseorang dalam kondisi tengah hamil.

Hingga pada 12 April 2020, perawat itu merasa demam dan sakit tenggorokan.

Baca Juga: Nekat Gali Tembok, Seorang WNI Kabur dari Karantina Covid-19 di Korea Selatan, Padahal Hasil Tes Negatif

Ia pergi ke rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19, kemudian dirawat keesokan harinya.

Ia akhirnya dipulangkan pada 17 Mei 2020 setelah dipindahkan ke fasilitas perawatan komunitas.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Joshua Lim mengatakan tidak ada bukti bahwa perawat itu telah menyebarkan Covid-19 kepada siapa pun.

Baca Juga: Disebut Jadi Orang yang Tularkan Covid-19 Pada Trump, Begini Profil Sang Penasihat Cantik Hope Hicks yang Ternyata Mantan Model

Ia tidak lagi bekerja di Rumah Sakit Umum Singapura dan dijatuhi hukuman tujuh minggu penjara pada 22 Januari 2021.

(*)

Source : Worldofbuzz.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest